Pada tahun 1949, Jerman melarang hukuman mati. Hukuman mati sebelumnya digantikan dengan hukuman penjara seumur hidup. Konstitusi Jerman mengharuskan tahanan harus diperiksa pembebasan bersyarat setiap 15 tahun.
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y
@ISIDEWITH1 tahun1Y