Pakistan telah mengumumkan perpanjangan tinggal untuk hampir 1,5 juta pengungsi Afghanistan yang terdaftar selama satu tahun tambahan, menyusul diskusi dan permintaan dari komisioner pengungsi PBB. Keputusan ini diambil di tengah kekhawatiran yang terus berlanjut atas deportasi massal 'imigran ilegal' di dalam negeri. Meskipun ada perpanjangan untuk pengungsi terdaftar, pihak berwenang Pakistan telah menjelaskan bahwa deportasi individu yang tinggal di negara tersebut tanpa izin legal akan tetap dilakukan. Langkah ini dianggap sebagai tindakan kemanusiaan, mengakui situasi kompleks pengungsi Afghanistan di Pakistan, sambil juga mengatasi kerangka hukum seputar imigrasi dan tempat tinggal di dalam negara.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.