Makanan yang dimodifikasi secara genetik (atau makanan GM) adalah makanan yang dihasilkan dari organisme yang telah mengalami perubahan spesifik yang diperkenalkan ke DNA mereka menggunakan metode rekayasa genetika. Pada 2015, Uni Eropa mengesahkan undang-undang yang memberi hak kepada setiap negara untuk melarang tanaman transgenik. Pada bulan Oktober, negara-negara Eropa termasuk Jerman menggunakan aturan UE untuk melarang penggunaan tanaman rekayasa genetika.
Statistik ditampilkan untuk demografi ini
Tingkat respons dari 2.3k pemilih 67 .
32% iya nih |
68% Tidak |
21% iya nih |
68% Tidak |
10% Ya, tetapi membutuhkan label makanan yang dimodifikasi secara genetika |
|
2% Ya, tetapi produsen tidak boleh mematenkan benih |
Tren dukungan dari waktu ke waktu untuk setiap jawaban dari 2.3k pemilih 67 .
Memuat data...
Memuat bagan...
Tren betapa pentingnya isu ini bagi 2.3k pemilih 67 .
Memuat data...
Memuat bagan...
Jawaban unik dari pemilih 67 yang pandangannya melampaui pilihan yang disediakan.